Tim Prabowo-Sandi Tuding Jokowi Beri Gaji 13 Agar Menang Pilpres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menuding pasangan capres petahana Joko Widodo telah menyalahgunakan jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia. Salah satunya dengan menyalahgunakan APBN dengan cara menaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, Bambang turut menyoroti proses kenaikan gaji ASN yang terjadi jelang Pilpres 2019. Menurut dia, hal tersebut sengaja dilakukan agar ASN mau memilih pasangan calon nomor urut 01.
"Salah satu indikasi kuat menyalahgunakan (kekuasaan) yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan menaikkan gaji PNS dan pensiunan dibayarkan secara rapel menjelang pencoblosan Pilpres. Reformasi dan birokrasi tidak konsisten karena kebijakan menaikan gaji bukan untuk jangka panjang," kata Bambang.
Editor’s picks
Ia menambahkan bahkan dalam beberapa kesempatan, Jokowi sempat menggaungkan akan membayar gaji ke 13 dan ke 14 untuk PNS. Hal ini dinilainya akan menguntungkan peserta pemilu paslon 01 sebab akan membentuk pola pikir masyarakat untuk memilih paslon nomor urut 01.
Menurutnya, hal yang dilakukan Jokowi tersebut telah menyalah gunakan jabatannya sebagai petahana Presiden.
"Menyalahgunakan kekuasaannya sebetulnya sudah dilarang yang menyatakan pejabat negara dilarang membuat keputusan atau tindakan yg menguntungkan peserta pemilu dengan menggunakan akal sehat bahwa penyalahgunaan anggaran untuk menaikkan anggaran perangkat desa dan aparatur negara," kata dia.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres: BW Ungkit Posisi Ma'ruf Amin di BUMN