BPN Prabowo-Sandiaga Resmi Daftarkan Gugatan Pilpres 2019 ke MK

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak hadir di MK

Jakarta, IDN Times - Hashim Djojohadikusumo dan Bambang Widjojanto menyambangi kantor Mahkamah Konstitusi pada malam hari ini, Jumat (24/5) pukul 22.43 WIB untuk menyerahkan berkas gugatan penolakan hasil rekapitulasi KPU dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Bambang Widjojanto yang ditunjuk sebagai ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, menyebutkan bahwa di timnya terdapat 8 lawyer yang ikut menyerahkan berkas gugatan. Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, salah satu anggota tim lawyer yang ikut adalah Iwan Setiawan.

Secara resmi Bambang telah menyerahkan berkas gugatan dan diterima oleh Mahkamah Konstitusi. "Jam 22.43 masih menjadi bagian dari waktu penyerahan berkas gugatan, jadi saya akan menyerahkan secara resmi," ujar BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto.

Baca Juga: Tiba di MK, BPN Diwakili Bambang Widjojanto dan Hashim Djojohadikusumo

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya