Mahfud Sebut TAP MPR Gus Dur Dicabut Buat Rilekskan Situasi Politik
Relaksasi pasca ketegangan Pilpres 2024
Intinya Sih...
- Mahfud MD menyebut pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 sebagai upaya merilekskan situasi politik pasca Pilpres 2024.
- TAP MPR Nomor I/MPR/2003 yang mengenai Peninjauan Materi Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI tahun 1960-2002 dianggap sudah mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001.
- Pencabutan tersebut dinilai sebagai peneguhan pemulihan nama baik Gus Dur dan langkah untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Sleman, IDN Times - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, pencabutan Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 terkait pemberhentian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai Presiden RI Keempat, adalah upaya untuk merilekskan situasi politik yang timbul usai Pilpres 2024 kemarin.
"Ya relaksasi politik, yes itu istilah yang tepat, relaksasi politik," kata Mahfud dijumpai di UGM, Sleman, Kamis (26/9/2024).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Berita Terkini Lainnya