TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ahli Gempa Bumi UGM Ingatkan Potensi Gempa dari Sesar Tua di IKN

Bangunan harus menyesuaikan potensi gempa

Desain Istana Kepresidenan di IKN dan Ikoniknya Garuda (Dok. Laman Kemenparekraf RI)

Sleman, IDN Times - Ahli Gempa Bumi dari Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Gayatri Indah Marliyani, menyebut ada potensi gempa di Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski potensi disebut tidak besar, ia tetap mengingatkan pembangunan di sana harus menyesuaikan dengan potensi yang ada.

"Sebenernya sama ya di IKN itu ada beberapa sesar tua yang memang punya potensi untuk aktif. Jadi ada beberapa studi juga yang dalam sejarah kegempaan di sekitar Kalimantan juga ada potensi (gempa) magnitudo 4, magnitudo berkisar 4 sampai 5," ujar Gayatri, di kampus UGM, Jumat (26/4/2024).

1. Ada sesar tua di IKN

Salah satu kawasan di Kecamatan Samboja Kukar masuk dalam delinasi IKN. (IDN Times/Fatmawati)

Gayatri menyebut sebenarnya untuk IKN dapat dikatakan kasus khusus. Disebutnya nama-nama sesar yang ada belum dipublikasikan, belum masuk dalam sistem sesar yang diberi nama. "Jadi belum bisa nyebut satu-satu (nama sesar)," ungkap Gayatri.

Gayatri menjelaskan di wilayah Kalimantan terdapat sesar tua, yang sudah tidak terlalu aktif. Meski begitu, ketika sesar tersebut tertekan bisa bergerak. "Jadi bagian struktur tua yang mungkin punya potensi untuk reaktivasi," jelas Gayatri.

2. Kemungkinan gempa tetap ada

Ahli Gempa Bumi dari Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Gayatri Indah Marliyani. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Gayatri mengungkapkan potensi kegempaan mungkin ada dengan reaktivasi sesar tua di Kalimantan. Ia mengatakan kemungkinan gempa yang ditimbulkan tidak akan besar, namun tidak bisa juga diprediksi 100 persen.

"Beberapa waktu lalu di bagian utara itu yang Kinabalu itu mendekati magnitudo 6. Kadang-kadang juga ada sesuatu di luar estimasi kita mungkin. Kita tidak bisa 100 persen tahu bumi itu, sesuai apa yang kita prediksi," ujar Gayatri.

Baca Juga: Pakar UGM Ungkap 3 Persoalan yang Buat MK Tolak Gugatan Pilpres

Berita Terkini Lainnya