Tata Cara dan Dalil Salat Tarawih di Rumah, Kamu Pilih Berapa Rakaat?

Yang salah kalau tidak Tarawih sama sekali

Palembang, IDN Times - Menjalankan salat tarawih selama bulan Ramadan menjadi ibadah sunah bagi semua umat muslim di dunia. Salat tarawih biasanya dilaksanakan berjamaah di masjid setelah salat Isya.

Namun pada salat tarawih pada bulan Ramadan 1441 Hijriyah, umat muslim tidak bisa menjalankan dengan berjamaah akibat pandemi corona atau COVID-19. Pemerintah Indonesia pun mengimbau agar umat muslim menjalankan ibadahnya dari rumah, demi memutus rantai COVID-19 yang belakangan menyebar melalui Orang Tanpa Gejala (OTG). 

Seperti apa tata cara salat tarawih di rumah? Dan, adakah bacaan khusus jika melaksanakan sendiri? Yuk simak penjelasannya.

1. Tarawih merupakan Qiyam Ramadan

Tata Cara dan Dalil Salat Tarawih di Rumah, Kamu Pilih Berapa Rakaat?ilustrasi salat tarawih di rumah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Para ulama menjelaskan, bahwa salat Tarawih termasuk Qiyam Ramadan, yaitu mengisi malam Ramadan dengan ibadah. Karena itu lah, salat Tarawih menjadi Sunah Muakkad atau salat sunah yang ditekankan. Ulama juga menegaskan jika syarat sah salat tarawih bukan karena dikerjakan berjamaah.

Imam An-Nawawi, ulama Syafiiyah murid Imam Syafii dalam kitab Al-Majmu menjelaskan, "Salat tarawih adalah salat sunah dengan sepakat ulana. Boleh dikerjakan sendirian atau berjamaah."

Sesuai yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

"Barang siapa yang melakukan Qiyam Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni Allah." Hadist ini diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim.

Lalu, lebih utama berjamaah atau sendirian?

Nabi Muhammad memotivasi agar salat Tarawih dikerjakan berjamaah. Dalam hadis dari Abu Dzar, bahwa ketika Nabi Muhammad salat hingga pertengahan malam. Sebagaian Sahabat meminta agar beliau memperlama hingga akhir malam. Kemudian Beliau menyebut keutamaan salat Tarawih berjamaah.

Dalam hadis riwayat Nasai, Ibnu Majah dan disahihkan oleh Al-Albani:

"Barang siapa yang salat Tarawih bersama Imam hingga selesai, maka dia mendapat pahala salat Tahajud semalam suntuk."

Karena itu lah mayoritas ulama mengatakan jika Tarawih berjamaah lebih diutamakan berjamaah. 

Imam Malik, Abu Yusuf, dan sebagian Syafiiyah, serta utama lain berpendapat, salat Tarawih sendirian di rumah lebih utama. Hal itu berdasarkan hadis Nabi Muhammad dalam Nailul Authar (3/59). 

"Salat yang paling utama adalah salat dikerjakan seseorang di rumahnya kecuali salat wajib."

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang pilihan salat tarawih di masjid atau di rumah. Hal ini merujuk pada sejumlah hadis sahih yang ditafsirkan. Ketentuan salat tarawih berjamaah dimulai pada masa Khalifahan Umar bin Khattab. Keputusan tersebut ternyata bukan berasal dari pendapat Khalifah Umar sendiri, melainkan dari sunah yang dilakukan oleh nabi.

Dalam satu hadis, diriwayatkan Rasulullah pernah menunaikan salat malam di masjid. Salat itu juga diikuti oleh para sahabat yang ingin mengetahui kebiasaan salat nabi seperti apa.

Tak disangka ternyata pada rakaat pertama, nabi membaca surat yang cukup panjang, sebanyak 5 juz 4 halaman, atau surat yang dibacanya adalah Surat Al Baqarah, Al Imron dan An Nisa.

Semakin hari, bacaan surat nabi semakin banyak.

Namun di hari ketiga, nabi tak lagi menunaikan salat di masjid. Ia mengganti salat berjamaah di masjid tersebut dengan melaksanakan salat seorang diri di rumah. Alasannya, Rasulullah khawatir sunah salat malam menjadi wajib ditunaikan berjamaah dan hal itu akan memberatkan umatnya.

2. Tata cara dan urutan salat Tarawih di rumah

Tata Cara dan Dalil Salat Tarawih di Rumah, Kamu Pilih Berapa Rakaat?ilustrasi salat tarawih di rumah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan ajaran agama Islam, urutan melaksanakan tata cara salat Tarawih di bulan Ramadan meliputi:

1. Pelafalan niat salat Tarawih.

Ushalli sunnatat Tarāwīhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.

Artinya,

Aku menyengaja sembahyang sunah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT.”

2. Niat di dalam hati ketika Takbiratul Ihram.

3. Mengucap Takbir ketika Takbiratul Ihram sambil niat di dalam hati.

4. Baca Ta'awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca salah satu surat pendek Al-Quran.

5. Rukuk.

6. Itidal.

7. Sujud pertama.

8. Duduk di antara dua sujud.

9. Sujud kedua.

10. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.

11. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama.

12. Salam pada rakaat kedua.

13. Istighfar dan dianjurkan membaca doa Kamilin setelah selesai salat Tarawih.

3. Jumlah rakaat dalam salat Tarawih yang bisa dilaksanakan di rumah

Tata Cara dan Dalil Salat Tarawih di Rumah, Kamu Pilih Berapa Rakaat?ilustrasi salat tarawih di rumah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Salat Tarawih di rumah juga bisa terlaksana dalam jumlah delapan rakaat dan 20 rakaat. Sesuai pendapat masing-masing dengan ilmu serta dalil yang telah dipelajari. Dalam hal ini, terdapat dua pendapat umum tentang jumlah rakaat salat Tarawih:

Dalil Salat Tarawih 8 Rakaat

Dalil salat Tarawih dikerjakan dengan delapan rakaaat adalah hadis Nabi Muhammad SAW diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Aisyah yang berkata:

"Pernah Rasulullah melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat." [H.R Muslim].

Terdapat pula riwayat lain dari Abi Salamah Ibn ‘Abd ar-Rahman, bahwa ia bertanya kepada ‘Ā’isyah mengenai salat Rasulullah di bulan Ramadan. Aisyah menjawab, "Nabi tidak pernah melakukan salat sunat di bulan Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan Engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian Beliau salat lagi empat rakaat, dan jangan Engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian Beliau salat tiga rakaat." [H.R. Al-Bukhari dan Muslim].

Dalil Salat Tarawih 20 Rakaat

Sementara dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadan (2017:28), beberapa Tabiin meriwayatkan pengerjaan salat Tarawih dengan jumlah 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab.

Imam al-Tirmidzi berkata, "Mayoritas ulama mengikuti riwayat Umar, Ali dan sahabat Rasulullah yang lainnya sebanyak 20 rakaat. Ini adalah pendapat al-Tsauri, Abdullah bin Mubarak dan al-Syafii. Al-Syafii berkata: Seperti ini yang saya jumpai di Negeri kami Makkah. Umat Islam salat 20 rakaat" (Sunan al-Tirmidzi 3/169).

Dalil Salat tarawih 36 Rakaat

Ada juga yang berpendapat bahwa salat Tarawih 36 rakaat di luar salat Syafa' dan Witir. Pendapat ini mengikuti kebiasaan di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, dan penduduk Madinah di masa itu.

Sebagian ulama mengatakan, salat Tarawih tidak lebih dari 13 rakaat, sebagaimana diriwayatkan oleh:

Aisyah RA. Sang Ummul Mukminin itu berkata,

"Rasulullah SAW tidak pernah menambah salat Qiyam lebih dari 13 baik saat bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya."

4. Rukyatul Hilal Ramadan dan lebaran dilaksanakan dengan protokol kesehatan

Tata Cara dan Dalil Salat Tarawih di Rumah, Kamu Pilih Berapa Rakaat?ilustrasi salat tarawih di rumah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel, Alfajri Zabidi melalui Kasubbag Umum dan Humas, Saefudin Latief menjelaskan, sesuai edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tertanggal 6 April 2020, Kemenag Sumsel akan melaksanakan Rukyatul Hilal Ramadan, pada Kamis 23 April 2020. Serta Rukyatul Hilal Idul Fitri pada Jumat 22 Mei 2020.

“Seluruh Kanwil Kemenag se-Indonesia diinstruksikan melaksanakan Rukyatul Hilal, sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaan sidang isbat, yang nantinya dilakukan Kemenag RI," jelas dia.

Namun, sambung Saefudin, teknisnya sedikit berbeda karena di tengah Pandemi COVID-19. Apabila tahun lalu siapa pun diiziinkan menyaksikan, atau mengikuti kegiatan Rukyatul Hilal, namun tahun ini dilakukan Kanwil Kemenag bersama Pengadilan Agama/ Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam, dan tokoh masyarakat dengan dibatasi maksimal 10 orang, serta menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan.

Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, yakni salat hajat mohon keselamatan dan kelancaran. Kemudian jumlah undangan dibatasi, antara area rukyat.

Tempat rukyat pun tersedia sabun pencuci tangan atau hand sanitizer, instrumen rukyat dilap dengan kain yang dibahasi cairan disinfektan, sebelum dan sesudah digunakan.

“Seluruh peserta akan diukur suhu tubuhnya. Satu instrumen baik theodolite, teleskop, maupun kamera rukyat, hanya untuk satu orang. Para peserta rukyat dilarang berkerumun di sekitar peralatan, dan terakhir bagi yang merasa kurang sehat tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan itu," tandas dia.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya