Ashanty Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Rp14,3 Miliar

Sidang dugaan wanprestasi yang diajukan Martin Pratiwi

Banyumas, IDN Times - Artis Ashanty Hastuti, istri dari Anang Hermansyah diketahui terlibat perkara hukum. Ia mangkir dari sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (31/10).

Baca Juga: 7 Potret Hits Liburan Ashanty dan Keluarga ke Labuan Bajo, Seru Abis!

1. Ashanty tidak menghadiri sidang perdana

Ashanty Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Rp14,3 MiliarANTARA News/Sumarwoto

Sidang perdana yang digelar di Ruang Purwoto S. Gandasubrata, PN Purwokerto, itu dipimpin oleh majelis hakim, yang diketuai M. Arif Nuryanta serta anggota Dian Anggraini dan Arief Yudiarto. Sidang hanya dihadiri pihak penggugat, yakni Martin Pratiwi yang didampingi penasihat hukumnya, Udhin Wibowo.

Saat sidang Hakim Ketua M. Arif Nuryanta bahkan sempat meminta panitera pengganti untuk mengecek keluar ruangan, guna memastikan apakah pihak tergugat, yaitu Ashanty maupun penasihat hukumnya hadir atau tidak di persidangan.

Setelah dicek, panitera memastikan bahwa pihak tergugat maupun penasihat hukumnya tidak hadir. Karena pertimbangan tersebut, hakim ketua memutuskan sidang ditunda hingga (20/11).

2. Pemanggilan Ashanty sudah dilakukan oleh PN Purwokerto

Ashanty Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Rp14,3 Miliarinstagram.com/ashanty_ash

Usai persidangan, penasihat hukum Martin Pratiwi selaku pihak penggugat, Udhin Wibowo mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari majelis hakim, Ashanty telah dipanggil secara patut. Namun ia tak menghadiri sidang.

"Kami enggak tahu alasannya apa," jelas Udhin sebagaimana dikutip IDN Times dari Antara, Jumat (1/11).

Terkait dengan gugatan wanprestasi tersebut, imbuh Udhin, nilai yang ia tuntut mencapai Rp14,3 miliar dengan perincian nilai bagi hasil yang belum dibagikan dan ganti kerugian sisa produk.

"Pada produk pertama masih ada sisa yang belum terjual. Ketika sudah berakhir, harusnya menjadi milik bersama. Sementara sampai sekarang belum ada laporan jelas terkait dengan sisa produk itu uangnya ke mana," ungkapnya.

3. Penggugat tidak mendapatkan jawaban dari Ashanty

Ashanty Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Rp14,3 Miliarinstagram.com/ashanty_ash

Udhin menambahkan, kliennya hampir selama 2 tahun telah meminta klarifikasi terkait dengan kerja sama tersebut. Sayangnya selama kurun waktu satu tahun terakhir, tidak pernah mendapat jawaban secara kekeluargaan.

"Maka, akhirnya (kami) menempuh jalur hukum," terangnya.

Lebih lanjut, Udhin menyoroti pernyataan Ashanty pada sebuah tayangan berita selebriti (infotainment) jika modal awal bisnis yang digeluti bersama Martin Pratiwi hanya Rp475 juta. Lantas sudah mendapatkan bagi hasil sekitar Rp1 miliar, sehingga harusnya sudah bersyukur.

"Cuma permasalahannya kan begini, ini kan ada perjanjian, di dalam perjanjian itu jumlah keuntungan kami bagi setengah-setengah. Kami baru mendapatkan sekitar Rp1 miliar, itu jauh dari kata setengah-setengah itu," jelasnya.

Udhin mengaku tidak tahu cara pandang Ashanty karena dalam perjanjian disebutkan bagi hasilnya setengah-setengah, sedangkan yang bersangkutan menyatakan bahwa pihak penggugat telah mendapatkan lebih dari modal sehingga harus bersyukur.

4. Ashanty juga dilaporkan atas kasus penipuan

Ashanty Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Rp14,3 MiliarInstagram/ashanty_ash

Selain gugatan wanprestasi, lanjut Udhin, pihaknya pada bulan Juli 2019 juga telah melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait dengan perjanjian kerja sama dengan Martin Pratiwi.

"Prosesnya sampai saat ini sudah pemeriksaan saksi-saksi. Dari saksi-saksi kami sudah, dan dari saksi-saksi pihak mereka juga sudah. Kemungkinan (Ashanty) dalam waktu dekat akan dipanggil," ujarnya.

Sementara itu, pihak penggugat, Martin Pratiwi mengaku sudah lama menggeluti bisnis kosmetik. Ashanty sendiri tertarik sehingga mengajak kerja sama untuk saling menguntungkan. Martin dan Ashanty pertama kali bertemu pada tahun 2015.

Ashanty tertarik untuk bekerja sama karena bisnis yang digeluti Marthin sudah berlangsung lama. Sebaliknya, Marthin bersedia menerima tawaran kerja sama itu karena Ashanty merupakan publik figur.

5. Penggugat dan Ashanty mulai berbisnis pada 2015

Ashanty Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Rp14,3 MiliarIDN Times/Ardiansyah Fajar

Pada bulan November 2015, tukas Pratiwi, mereka berdua mengumpulkan modal masing-masing sebesar Rp475 juta hinggga akhirnya pada bulan April 2016 produknya siap dipasarkan dan dibuatkan perjanjian.

"Namun, setelah sepakat menjalin kerja sama, laporan bulanan dan pembagian hasil yang semestinya dilakukan setiap bulan, tidak dikerjakan. Laporan baru ada pada bulan Agustus 2016," katanya.

Bahkan, dirinya baru mendapatkan bagian dari bagi hasil sebesar Rp290 juta yang ditransfer oleh Ashanty pada bulan Oktober 2016, hingga kontrak kerja sama kedua belah pihak diputus pada bulan April 2017

"Baru dikasih lagi September dan itu juga belum pasti apakah itu pengembalian modal atau keuntungan karena omzetnya sendiri mencapai Rp18 miliar," tutupnya.

Baca Juga: 10 Ide Outfit Family Couple ala Keluarga Anang-Ashanty, Kompak Banget!

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya