Artis Vanessa Angel Mulai Jalani Masa Tahanan di Lapas Pondok Bambu
Vanessa jalani sisa masa penahanan selama 1,5 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mulai hari ini, Rabu (18/11/2020) artis Vanessa Angel mulai menjalani proses isolasi selama 14 hari di awal masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pondok Bambu, Jakarta.
Artis berusia 29 tahun ini menjalani masa pidananya di Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta terhitung mulai hari ini, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Bibi Buktikan jadi Suami Siaga
1. Hasil tes swab Vanessa negatif
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Vanessa Angel terpidana kasus kepemilikan psikotropika dengan pidana tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider satu bulan.
"Adanya hasil tes swab negatif dan yang bersangkutan ditempatkan di kamar mapenaling untuk dilaksanakan isolasi selama 14 hari," ujar Rika Aprianti seperti dikutip dari Antara pada Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Lahir di Pagi Hari, Anak Vanessa Angel Memakai Bahasa Sansekerta