PPKM Dilonggarkan, Pesanan Kamar Hotel di Sleman Mulai Naik

Permintaan kamar hotel di Sleman naik hingga 12 persen

Sleman, IDN Times - Seiring dengan mulai dilonggarkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, pesanan hotel di Kabupaten Sleman mulai mengalami peningkatan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sleman, Joko Paromo, mengungkapkan saat ini pesanan hotel sudah terlihat meningkat antara 10-12 persen untuk Bulan September-Oktober 2021.

"Permintaan kamar bulan September dan Oktober meningkat 10-12 persen. Itu yang tercatat di member PHRI," ungkapnya pada Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Biaya Gak Nutup, Banyak Hotel dan Restoran di Sleman yang Tiarap

1. Pesanan hotel dari luar daerah mulai banyak

PPKM Dilonggarkan, Pesanan Kamar Hotel di Sleman Mulai NaikIlustrasi hotel. (Dok. Kemenparekraf/IDN Times)

Joko mengungkapkan, saat ini pesanan hotel dari luar daerah sudah mulai banyak. Di antaranya dari Batam, Bandung, dan Surabaya. Menurutnya, antusiasme warga untuk mengunjungi Sleman maupun Yogyakarta sangat tinggi.

"September-Oktober antusiasme permintaan dari luar kota sudah mulai banyak. Dari Batam, Bandung, Surabaya sudah ada," katanya.

2. Akibat pandemik, sektor perhotelan menjerit

PPKM Dilonggarkan, Pesanan Kamar Hotel di Sleman Mulai NaikIlustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Menurut Joko, selama pandemik, dan puncaknya saat PPKM, para pelaku sektor perhotelan menjerit kesulitan. Selain tidak adanya pemesanan kamar, uang untuk membayar karyawan tidak ada. Sehingga ada beberapa pengelola hotel yang terpaksa menjual aset. Setidaknya, ada sekitar 20 hotel yang hendak dijual.

"Karena memang kondisinya terjepit, tidak bisa meng-cover kebutuhan operasional, seperti listrik maupun karyawan," jelasnya.

3. Diharapkan situasi semakin membaik

PPKM Dilonggarkan, Pesanan Kamar Hotel di Sleman Mulai NaikIlustrasi hotel di masa pandemik. (Dok. Kemenparekraf).

Joko berharap, dengan adanya sedikit kelonggaran ini, sektor pariwisata bisa kembali bangkit kembali. Dirinya pun berharap agar ke depan situasi bisa semakin lebih baik lagi.

Sebelumnya, dalam aturan Instruksi Bupati (Inbup) Sleman nomor 25/2021, pelaksanaan pada sektor perhotelan non penanganan COVID, dapat beroperasi dengan kapasitas staf maksimal 50 persen. Mal juga sudah mulai uji coba buka. Adanya kelonggaran tersebut, mampu meningkatkan permintaan kamar hotel.

Baca Juga: Dampak PPKM Darurat, Hotel di Sleman Merugi sampai Rp700 Juta

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya