Selama Pandemik COVID-19, Muncul 36 Ribu UMKM Baru di Sleman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Selama pandemik COVID-19, jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan tajam.
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM, C Rini Puspitasari, mengatakan sebelum pandemik COVID-19, jumlah UMKM di Kabupaten Sleman hanya berkisar 60 ribu. Namun, kini jumlahnya mencapai 96.163.
Baca Juga: Melonjak, Sleman Terbitkan 19.841 Akta Kematian pada 2021
1. Kesadaran warga membuka peluang usaha tinggi
Menurut Rini, adanya peningkatan jumlah UMKM ini dipengaruhi oleh sejumlah hal. Selain kesadaran warga membuka peluang usaha yang tinggi, juga disebabkan adanya aturan baru tentang UMKM. Dalam aturan tersebut dijelaskan jika usaha mikro memiliki aset sampai Rp1 miliar maka dikategorikan masuk UMKM, bukan industri.
"Sehingga menyebabkan jumlah angka UMKM menggelembung," ungkapnya pada Selasa (12/1/2022).
Meskipun mengalami kenaikan, namun menurut Rini masih banyak yang belum mengurus legalitas nomor induk berusaha maupun sertifikat produksi pangan industri rumah tangga.
2. Beberapa usaha mati suri
Rini menambahkan, kendati jumlah UMKM ini menggelembung, namun tidak semua usaha tumbuh dengan sehat. Sejumlah usaha diketahui mati suri akibat COVID-19.
Untuk itu, pihaknya mendorong pelaku UMKM yang belum berizin segera mengurus legalitasnya. Lewat legalitas ini UMKM bisa mendapatkan kesempatan pendampingan dan pelatihan-pelatihan.
"Kami juga ada pelatihan di seluruh kapanewon kepada wirausaha muda," terangnya.
Rini menguraikan, pelatihan ini seperti halnya mengemas produk, mendapatkan izin, mencari sertifikat halal, dan bagaimana mendapatkan modal perbankan. Hal ini diharapkan bisa membuat UMKM tumbuh sehat.
3. Berikan pendampingan melalui kapanewon
Sementara itu, Konsultan Bidang Pemasaran Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Sleman, Bayu Baroto Diasto, menjelaskan, program pendampingan diberikan melalui kapanewon. Syaratnya UMKM harus terdaftar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Sleman.
Nantinya, sebelum dilakukan pendampingan, akan dilakukan mapping permasalahan yang dihadapi UMKM. Sedangkan konsultasi dapat dilakukan langsung di Kantor PLUT Sleman atau melalui pojok konsultasi yang akan diselenggarakan lagi tahun ini.
"Layanan khusus via whatsapp dapat diakses setelah UMKM terdaftar sebagai mitra PLUT. Untuk menjamin mitra memiliki usaha termasuk verifikasi," paparnya.
Baca Juga: Pemkab Sleman Masih Tunggu Program Minyak Goreng Murah